Informasi Seputar Pendidikan

Tujuan dan Fungsi Negara Lengkap Menurut Para Ahli

Negara memiliki Tujuan dan fungsi nnya pasti kalian sudah ada yang mengerti Karena ini merupakan pelajaran kaelas X mungkin anda belum sangat mengerti disaat mempelajarinya kalau ingin lebih jelas mari kita simak penjelasan berikut di bawah ini
1.TUJUAN NEGARA
Tujuan Negara merupakan doman mengendalikan dan menyusun Negara serta mengtur kehidupan rakyat.
Teori teori mengenai tujuan Negara:



1. Teori kekuasaan Lord Sang Yang (523-428 SM) dari tiongkok cina. Menurut bukunya yang berjudul A Classic of the Cinese school of law. Negara yang kuat berarti Rakayat yang lemah.
Negara mlemahkan jiwa rakyat dengan cara menjauhkan rakyat dari ten evils berikut ini:

  1. Adat 
  2. Musik 
  3. Nyayian 
  4. Riwayat 
  5. Kebaiakan 
  6. Kesusilaan 
  7. Hormat pada orang tua 
  8. Kewajiban persaudaraan 
  9. Kejujuran 
  10. Fasism 

1. Teori kekuasaan Machiavelli (1492-1527) Florece Italia
Menurut nya dalam buku nya berjudul II Princip ( sang pangeran), Nicolo Machiavelli mengtakan bahwa pemerintah supaya selalu berada di atas semua aliran, Tetap barkuasa sehingga kemakmuran akan tercapai. Tujuan Negara agar mengentaskan terselenggaranya ketrtiban dan kenyamanan serta keamanan pemimpin / raja harus seperti kancil agar tidak terjaring perangkap dan seperti singa agar di takuti.
2. Teori Perdamaian dunia oleh Dante Alighieri (1265-1321) Florece Italia
Tujuan Negara ialah mewujudkian keaamanan da ketentraman manusia di bawah imperum(raja atau kaisar)
3. Teori jaminan atau hak dan kebebasan oleh Immanuel Kant (1724-1804) Prusia
Tujuan Negara ialah menegakkan hak hak dan kebebasan warganya dengan cara membentuk dan mempertahan kan hokum. Peranan Negara hanya menjaga keetertiban dan pelindungan hak serta kebebasan warga. Negara ikut campur dalam urusan peribadidan ekonomi warga.
4.Teori Negara Kesejahteraan(Welfare State) oleh R. Kranenburg dari jerman

Tujuan Negara di samping memelihara ketertiban juga menyejahterakan rakyat dengan cara bertindak adil.

Tujuan Negara juga di kemukakan oleh tokoh tokoh berikut:
1. Plato

Tujuan Negara yaitu memajukan kesusilaan manusia baik sebagai individu maupun social.

2.Roger F. Soltau

Tujuan Negara yaitu memungkinkan rakyat berkembang serta mangungkapkan daya ciptanya sebebas mugkin.

3. Agustinus

Tujuan Negara ialah Persiapan bagi Negara tuhan

4.Thomas Aquino

Tujuan Negara ialah untuk mencapai kehidupan yang aman dan tentram dengan melaksanakan tuntunan gereja.

5. Horold J. laski

Tujuan Negara yaitu menciptakan keadaan dimana rakyat dapat mencapai keinginan secara mksimal.

Tujuan Negara juga di rumuskan dalam paham paham berikut ini:

I. Fasisme

Negar bukan ciptaan rakyat melainkan ciptaan orang kuat. Tujuan Negara yaitu mewujudkan imperium dunia

II. Individualisme ( liberalisme)

Pelopor liberalisme di bidng politik ialah jhon lock, Valtaire, Montesquieu, J.J Rousseau, Immanuel kant,. Sedang dalam ekonomi yaitu Adam simith tujuan negar menurut Individualismeyaitu menjaga keamanan dan ketertiban individu serta menjamin kebebasab seluas luasanyadalam memperjuangkan hidupnya.

III. Sosialisme

Pelopornya ialah Etinne, Cabet, Robert Owen, dan Albert Brisbane.
Menurut sosialisme tujuan Negara ialah pewujudan pemakaian hak milki untuk kesejah teraan umum penganut nya di antaranya: Karl mark, E. engels, lenin, stalin.

IV. Integralistik

Pelopornya yaitu B. de spinazo, Adam muller, Hagel,. Menurut Integralistik tujuan Negara ialah mewujudkan kesejah teraan seluruh masyarakat.
Integralistik menjadi sumber perumusan tujuan Negara Indonesia yan tercantum ada UUD 45

2. Fungsi Negara
Fugsi Negara adalah sebagai pengatur kehidupan dalam Negara demi tercapainya tujuan Negara tersebut. Hal yang di lakukan oleh Negara yaitu:

a. Melaksanakan Ketertiban ( law and order) untuk mencapai tujuan bersama dan mencegahbentrokan bentrokan dalam masyarakat. Jadi Negara stabilisator.
b. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
Pada masa sekarang fungsi ini di anggap sangat penti ng terutama Negara baru atu berkembang.
c. Mengusahakan pertahanan untuk menjaga kemungkinan erangan dari luar. Negara di lengkapi alat pertahanan yang canggih.
d. Menegakan keadilanyan di laksanakan melalui badan badan peradilan.

Para pakar atau para ahli hokum kenegaraan memiliki pandangan yang khas tentang fungsi Negara seperti berikut:

 Jhon lock membaagi fungsi menjadi 3 :
1. Fungsi Legislatif : Membuat peraturan
2. Fungsi Eksekutif : Melaksanakan peraturan
3. Fungsi Federatif : Mengurusi urusan luar negeri dan urusan perang serta damai.

 Montesquieu mencakup 3 tugas :
1. Fungsi legislative : Membuat undang undang
2. Fungsi eksekutif : Melaksaankan UUD
3. Fungsi Yudikatif : Mengawasi peraturan agar di taati.

 Muhammad kusnardi, SH. Membagi 2 yaitu:
1. Menjamin ketertiban (law and order)
Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah betrokan bentrokan dalam masyarakat, Negara harus menjamin terciptanya ketertiban . negar bertindak sebagai stabilisator.
2. Mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat

Fungsi Negara secara umum:
1. Tugas Ensesial : mmembpertahan kan Negara sebagai organisasi politik yang berdaulat. Tugas ini meliputi tugas internal . Tugas ini sering di sebut tugas asli dari Negara sebab di miliki oleh setiap oemerintah dan Negara manapun di dunia.
2. Tugas Fakultatif : meningkatkan kesejahteraan umum baik moral, intelektual, social maupun ekonomi.

Itulah penjelasan dari tujuan dan fungsi negara yang semoga dapat bermanfaat bagi anda dan terimakasih sudah berkkunjung disini
Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
100% Gratis | No Spam | Email Terlindungi | Pemberitahuan Langsung dari Google
smart-edu
Tags :

Populer Lainnya : Tujuan dan Fungsi Negara Lengkap Menurut Para Ahli

0 komentar:

Posting Komentar